KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Langkah nyata mewujudkan lingkungan yang sadar, responsif, dan taat terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari, Kamis (4/6/2026)
Kolaborasi strategis ini juga melibatkan unsur akademisi dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) sebagai mitra penguat gagasan dan pengetahuan.
Puncak dari kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Anggoeya. Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Mewujudkan Kelurahan Anggoeya Sadar dan Responsif HAM” ini dihadiri oleh para Ketua RT/RW serta perwakilan masyarakat setempat.
Ketua Panitia Pelaksana, Haslidin, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham Sulsel Wilker Sultra, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran bersama. Ia menekankan bahwa pemahaman HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber kompeten hadir untuk berbagi wawasan dan pandangan dari perspektif berbeda, yakni Muhammad Idil, S.Pt. (Lurah Anggoeya) dan Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Magister Hukum Unsultra).
Muhammad Idil, S.Pt., dalam pemaparannya menyampaikan komitmen pihak kelurahan untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan utama dalam setiap pelayanan publik. Menurutnya, kehadiran kerjasama ini akan memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, S.H., M.H., menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memberikan landasan teoretis dan pemahaman hukum yang benar agar penerapan HAM di tingkat kelurahan berjalan sesuai prinsip aturan yang berlaku.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta para Ketua RT/RW di Kelurahan Anggoeya mengenai prinsip-prinsip dasar HAM. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menguatkan kapasitas kelembagaan kelurahan melalui penerapan instrumen serta pendampingan langsung dari Kemenham Sulsel Wilker Sultra.
Melalui sinergi tiga pilar pemerintah, masyarakat, dan akademisi diharapkan Kelurahan Anggoeya dapat menjadi wilayah percontohan yang sadar hukum, responsif terhadap kebutuhan warga, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan maupun pelayanan yang diberikan kepada publik.(**)
Comment