Polda Sultra Amankan 9 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Personel kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kawasan MTQ Kota Kendari, pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Setelah memantau perkembangan kejadian, Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi pangkalan para pelaku, yang berada di sebuah rumah kosong di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Kendari, berdekatan dengan lokasi MTQ.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan awalnya mengamankan seorang berinisial AT. Dari pengembangan informasi yang diperoleh, tim kemudian berhasil memburu pelaku lainnya. Pada hari yang sama, tepatnya hingga pukul 16.00 Wita, jumlah pelaku yang diamankan bertambah menjadi tujuh orang, dan hingga saat ini total sudah ada sembilan orang yang ditahan beserta sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam dan kendaraan bermotor yang diduga digunakan saat melakukan aksi tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan yang sempat menjadi pembicaraan publik ini mengakibatkan korban menderita luka-luka serta kerusakan pada kendaraannya. Akibat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saat ini kami sedang memeriksa kesembilan orang tersebut untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui satu orang di antaranya yang berinisial AH merupakan residivis atau pelaku berulang kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Wisnu pada Kamis, 4 Juni 2026.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim Unit Reaksi Cepat masih terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap dan terlibat dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk dapat berpartisipasi dengan menghubungi pihak berwenang. Hal ini dilakukan guna membantu kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.(**)

Comment