Selain Geladah Kantor BGN, Kejagung Dikabarkan Jemput Dadan dan Dua Wakilnya

EDISIINDONESIA.id – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026) pagi. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dilaporkan dibawa penyidik untuk dimintai keterangan.

Menurut informasi, mereka dijemput dan diperiksa tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara yang tengah didalami Kejagung. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait penjemputan itu.

Beritasatu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejagung dan pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai perkara yang sedang ditangani tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatan kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jefri, Rabu (3/6/2026).

Menurut Jefri, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini tengah ditangani penyidik Kejagung. Namun, Kejagung belum mengungkap secara terperinci kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Jefri juga belum menjelaskan dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan selama proses penggeledahan berlangsung. Ia memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang sedang diusut. Kejagung juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Diketahui, Prabowo sudah mencopot Dadan Hindayana dari kepala BGN. Selain Dadan, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dicopot dari wakil kepala BGN. (edisi/bs)

Comment