EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Juni 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun, Jeffry belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Ia hanya memastikan Kejagung akan menyampaikan hasil kegiatan itu melalui konferensi pers.
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penggeledahan selesai,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan maladministrasi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, hingga kini Kejagung belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan tersebut. (edisi/rmol)
Comment