KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang nelayan berinisial WA (33) diringkus aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan pakai pisau cutter terhadap nelayan lainnya, BA (27), di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Rabu (2/9/2026).
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, lengan kiri, dan punggung korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat korban berada di tempat pelelangan untuk menjual ikan.
Disaat yang sama, pelaku datang langsung mematikan lampu. Sontak korban memberikan teguran dikarenakan ada aktivitas jual beli.
“Datang pelaku langsung mematikan lampu dan selanjutnya korban menegur pelaku dan mengatakan wan jangan matikan lampu ada ikannya orang mau dijual,” katanya.
Merasa tersinggung, terduga pelaku langsung mendorong korban hingga terjadi perkelahian diantara keduanya.
“Kemudian WA langsung memegang dan mendorong leher korban karena tidak terima ditegur oleh korban dan Korban membalas dengan memukul WA pada bagian kepala dan terjadi perkelahian antara WA dengan Korban,” ujarnya.
Pada saat perkelahian berlangsung, terduga pelaku mengeluarkan pisau cutter dari dalam saku jaketnya hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Dikarenakan tidak mampu melakukan perlawanan, korban langsung melarikan diri menuju kapal guna menghindari serangan.
“Korban lari kekapal untuk menyelamatkan diri,” tambahnya.
Berkat kerja keras dari Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Pembangunan Nomor 1, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)
Comment