KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Massa aksi Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis (3/9/2026. Para demonstran mendesak Kejati Sultra segera mengungkapkan kepada publik hasil penggeledahan kediaman Direktur PT WNN, H. Ismail Nushar.
“Kami meminta Kejati Sultra segera menggelar konferensi pers dan menjelaskan kepada masyarakat hasil penggeledahan maupun dokumen yang telah disita dari kediaman H. Ismail Nushar,” ujar juru bicara aksi, Ferdinansyah, dalam orasinya.
Menurut Ferdinansyah, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sultra beberapa waktu lalu di Kabupaten Kolaka menjadi momentum penting bagi penegakan hukum, terlebih lagi lokasi yang digeledah merupakan kediaman tokoh terpandang.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, S.H., M.H., menerima massa aksi dan menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah penyidik guna mengumpulkan alat bukti. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Sejauh ini belum ada tersangka, sebab penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti,” tegas Irwan Said kepada wartawan.
Usai beraksi di Kejati Sultra, massa kemudian melanjutkan tuntutan ke Kantor DPD Partai Golkar Sultra. Mereka meminta Ketua DPD Golkar Sultra segera mengeluarkan rekomendasi kepada DPP Golkar untuk membatalkan rencana pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Kolaka.
“Kami mendesak DPD Golkar Sultra mengajukan rekomendasi pembatalan pelantikan H. Ismail Nushar sampai seluruh persoalan hukum yang bersangkutan memperoleh kejelasan,” tambah Ferdinansyah.(**)
Comment