KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Senin (24/8/2025), Rapat Paripurna Pemberhentian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Penetapan Calon Ketua DPRD Sultra Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029 sempat diwarnai ricuh.
Pantauan media ini, salah seorang perwakilan masyarakat sipil, Mustaqiem mengambil alih meja pimpinan DPRD Sultra dan menyerukan agar Rapat Paripurna segera dilaksanakan. Aksi tersebut pun menyebabkan keributan di ruang sidang.
Dikonfirmasi, Taqim mengaku kecewa terhadap anggota DPRD Sultra yang terus menunda paripurna pemberhentian La Ode Tariala dan penetapan calon PAW Ketua DPRD Sultra karena alasan tidak kuorum. Sebab paripurna ini sudah keempat kalinya dilaksanakan, namun selalu terkendala tidak kuorum.
“Dimana nuraninya anggota DPRD? Paripurna ini kan kewajiban, yang mengukur kerja anggota DPRD. Kalau dia tidak hadir paripurna, berarti dia tidak bekerja,” tegas Taqim.
Untuk itu, ia meminta La Ode Tariala berbesar hati menerima keputusan partai yang memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan Ketua DPRD Sultra periode 2024-2029.
“Karena Nasdem sudah merekomendasikan pergantian ketua, maka Tariala harus mundur. Jangan lagi ngotot-ngototan begini, kasihan rakyat,” pungkasnya.
Untuk diktehui, Rapat Paripurna Pemberhentian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra dan Penetapan Calon Ketua DPRD Sultra Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029 kembali ditunda akibat anggota DPRD yang hadir tidak kuorum.
Wakil Ketua I DPRD Sultra, La Ode Muhammad Frebi Rifai memutuskan kembali menskorsing Rapat Paripurna karena hanya dihadiri sebanyak 14 dari 45 anggota DPRD Sultra, sehingga Rapat Paripurna dinyatakan tidak kuorum.
“Sesuai dengan tata tertib dewan, jumlah anggota yang hadir tidak mencapai kuorum. Maka apa bila kuorum tidak terpenuhi, maka rapat paripurna ditunda dua kali tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 1 jam,” ujarnya. (**)
Comment