KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan tajam saat rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan 2026 dan usul Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD, Senin (24/8/2026).
Kritik mencuat lewat video berdurasi sekitar satu menit 30 detik yang beredar luas. Dalam rekaman itu, Mustaqiem, warga yang hadir sebagai undangan, terlihat maju dan duduk di kursi pimpinan sidang sembari mendesak para anggota dewan segera memasuki ruang rapat. Tak lama kemudian, sejumlah Aparatur Sipil Negara mendatanginya dan memintanya turun dari kursi pimpinan sidang; salah satu ASN bahkan tampak memukul meja di hadapan Mustaqiem.
Mustaqiem menjelaskan tindakannya didasari keberatan atas ketidaktepatan waktu anggota dewan. Undangan rapat ditetapkan pukul 09.30 WITA, namun hingga pukul 11.15 WITA baru tujuh orang anggota yang hadir.
“Sangat disayangkan, padahal rapat ini membahas kepentingan masyarakat lewat APBD Perubahan 2026. Anggota DPRD seharusnya serius menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujar Mustaqiem lewat sambungan telepon.
Ia menyatakan pihaknya yang menamakan diri Fraksi Rakyat akan melaporkan seluruh anggota yang tidak hadir ke Badan Kehormatan DPRD Sultra, serta mendesak sanksi paling berat.
“Kami minta Badan Kehormatan bertindak tegas dan menonaktifkan anggota DPRD yang tidak menjalankan kewajiban menghadiri rapat,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pimpinan DPRD Sultra terkait keterlambatan anggota maupun insiden Mustaqiem yang sempat duduk di kursi pimpinan sidang.(**)
Comment