MUNA, EDISIINDONESIA.id — Bandar Udara Sugimanuru di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, kini vakum dari layanan penerbangan sejak 1 Juli 2026 telah berlangsung sekitar dua bulan. Maskapai Sriwijaya Air yang sebelumnya melayani rute Muna–Makassar pulang-pergi, resmi berhenti beroperasi di bandara tersebut.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sugimanuru, Mohamad Khusnuddin, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2026). Ia menjelaskan bandara terakhir melayani penerbangan pada akhir Juni 2026 dan belum kembali beroperasi sejak awal Juli.
“Maskapai yang beroperasi sebelumnya sudah tidak lagi melayani rute ini. Harga avtur yang cukup tinggi berdampak pada kenaikan harga tiket, sehingga Pemerintah Kabupaten Muna Barat tidak lagi melanjutkan subsidi,” ungkapnya.
Untuk mengatasi situasi ini, Pemkab Muna Barat telah menjalin kesepahaman dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan maskapai Fly Jaya guna mengembalikan layanan penerbangan. Penandatanganan dilakukan Bupati Muna Barat La Ode Darwin bersama pihak maskapai di Jakarta pada akhir Juli 2026 lalu.
“Untuk informasi lebih lengkap, silakan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muna Barat,” imbuh Mohamad Khusnuddin.
Di tengah upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemkab Muna Barat terus berkomitmen menghidupkan kembali konektivitas udara melalui Bandara Sugimanuru.(**)
Comment