EDISIINDONESIA.id— Aparat kepolisian membubarkan massa yang masih menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan, aparat kepolisian mulai bertindak membubarkan massa tepat pukul 19.00 WIB. Dua mobil penyemprot air mulai dikerahkan dan menyemprotkan air ke arah massa aksi. Akibatnya, massa pun berhamburan menjauh, sebagian di antaranya menyeberang ke jalur Tol Dalam Kota.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian yang dilengkapi tameng dan pentungan bergerak maju membelah kerumunan, lalu memandu massa untuk membubarkan diri ke dua arah sebagian menuju kawasan Slipi, dan sebagian lainnya ke arah Senayan.
“Kami imbau kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, sudah waktunya pulang. Kepada rekan-rekan, mohon tidak melakukan perlawanan,” teriak salah seorang petugas kepolisian dari mobil komando yang berada di belakang barisan pasukan.
Hingga berita ini diturunkan, barisan kepolisian masih berjaga dan membentuk kepungan ke arah Senayan maupun Slipi, guna menghalau kemungkinan massa kembali mendekat ke area Gedung DPR RI.
Perlu diketahui, massa yang masih bertahan malam tersebut terdiri dari beragam elemen mahasiswa, pemuda, pelajar, hingga pengemudi ojek online yang menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang.
Sementara itu, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah lebih dahulu meninggalkan lokasi pada siang hari, setelah diterima dan melakukan audiensi bersama Pimpinan DPR RI.(edisi/rmol)
Comment