Periksa 61 Saksi, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPG UHO

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO).

Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawhardana, mengatakan proses penetapan tersangka dalam perkara tersebut kini memasuki tahap akhir.

“Pada waktu yang tidak lama kami akan menetapkan tersangka,” kata Azi saat ditemui media ini, Rabu (26/8/2026).

Menurut Azi, pihaknya juga telah mengajukan ekspose kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait rencana penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Mereka di antaranya Ketua Program PPG, Dekan FKIP UHO, serta mantan Dekan FKIP yang pernah menjabat saat program tersebut berlangsung.

“Secara lengkap saksi sudah (diperiksa), baik itu Ketua Program, Dekan, Dekan yang aktif maupun mantan Dekan yang menjabat di PPG itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan Arifin, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 61 saksi dalam perkara tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Nominalnya saya lupa. Tapi kurang lebih Rp50 juta lebih,” ujar Marwan.

Terkait kemungkinan pemeriksaan Rektor UHO sebagai saksi, Marwan menyebut proses tersebut masih melihat perkembangan penyidikan.

Menurutnya, penyidik saat ini masih berfokus mengungkap pihak yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara tersebut.

“Masih dinamis posisinya karena kita masih fokus ke pelaku utamanya dulu,” katanya.

Marwan menegaskan, apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga menikmati hasil penyelewengan dalam program PPG, pihak tersebut juga akan dipanggil untuk diperiksa.

“Mengenai nanti adanya perkembangan berikutnya bahwa ada aliran dana yang menikmati di PPG ini yang diduga penyelewengan dan ikut menikmati pasti akan kami periksa,” pungkasnya. (**)

Comment