KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan dugaan aksi pembobolan rumah warga di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (24/8/2026) malam.
Aksi tersebut terungkap setelah seorang perempuan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah keluarganya kepada Tim Patroli Perintis Presisi.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pelapor mendengar suara langkah kaki di halaman rumah serta suara seperti upaya paksa membuka pintu.
“Dalam laporannya, ia mengabarkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah keluarganya, terdengar suara langkah kaki di halaman serta upaya paksa membuka pintu rumah secara kasar,” kata Boy, Senin (24/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel patroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua orang yang diduga hendak melakukan pembobolan rumah. Namun, kedatangan polisi membuat kedua orang tersebut panik dan langsung melarikan diri.
“Kehadiran petugas mengejutkan para pelaku yang tengah bersiap mengeksekusi aksinya,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar permukiman warga untuk mencari keberadaan kedua terduga pelaku. Namun, keduanya berhasil meloloskan diri.
“Petugas sempat melakukan penyisiran intensif di sekitar area pemukiman warga, namun para pelaku diduga sangat menguasai medan sehingga berhasil meloloskan diri dari kejaran,” kata Boy.
Meski belum berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, respons cepat petugas berhasil mencegah aksi pembobolan tersebut sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian bagi penghuni rumah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Boy menegaskan, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman. (**)
Comment