KENDARI, EDISIINDONESIA.id β Seorang mahasiswa berinisial MH (17) diamankan Tim Gabungan Polresta Kendari saat diduga membawa senjata tajam jenis golok sisir di tengah aksi tawuran antarpelajar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.10 Wita.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan, penangkapan MH bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran antarpelajar di kawasan tersebut.
Mendapat informasi itu, Tim Gabungan Polresta Kendari langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan MH sedang memegang senjata tajam.
βTim gabungan mengamankan anak pelaku MH yang sedang memegang senjata tajam jenis golok sisir yang terbuat dari plat besi, dengan gagang yang dialasi kain berwarna pink,β kata Edwin, Jumat (21/8/2026).
MH kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut, MH membawa satu bilah senjata tajam jenis golok sisir tanpa izin. Senjata tersebut dibawa dengan cara digenggam dan diarahkan ke kerumunan siswa yang sedang terlibat aksi tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif MH membawa senjata tajam tersebut diduga untuk mempersenjatai diri, menjaga keselamatan pribadi, serta sebagai sarana perlindungan ketika terlibat dalam aksi tawuran.
Atas perbuatannya, MH kini menjalani proses hukum di Polresta Kendari. Polisi juga masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut. (**)
Comment