EDISIINDONESIA.id – Pengadaan burung merpati di Istana Negara senilai Rp305,25 juta dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 menuai sorotan publik.
Deputi Bakom RI, Fahd Pahdepie, merespons sorotan tersebut. Ia meminta publik melihat pengadaan tersebut dalam konteks kegiatan berskala nasional.
“Kita harus lihat skalanya, nasional. Misalnya, kita bisa nggak membandingkan sebuah program atau kegiatan skala nasional dengan ukuran pribadi atau dengan ukuran yang lebih kecil? Tidak bisa juga,” kata Fahd, dikutip Fajar.co.id, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya memiliki dimensi nasional, tetapi juga internasional.
“Misalnya kalau kita berbicara soal perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dia bukan hanya punya dimensi nasional sebagai kebanggaan nasional, tetapi juga punya dimensi internasional,” tuturnya.
Fahd mengatakan, rangkaian perayaan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat dan memiliki kebanggaan dalam merayakan momentum kemerdekaan.
“Untuk menyampaikan pesan kepada dunia internasional, misalnya Indonesia negara yang berdaulat dan negara yang punya pride untuk merayakan sesuatu. Kira-kira di sisi itu kita tidak bisa menilai itu apakah ini efisien atau tidak efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahd mengatakan efisiensi anggaran seharusnya diarahkan pada pengadaan yang berpotensi tumpang tindih.
“Efisiensi yang dilakukan itu terhadap hal-hal yang dilakukan tumpang tindih, misalnya. Contoh-contoh mengapa Presiden mengumumkan akan membentuk yang sebelumnya LKPP menjadi badan, nanti karena ternyata ditemukan untuk barang yang sama, pengadaannya di kementerian, lembaga, dan daerah itu bisa beda-beda,” tandasnya.
Disoroti ICW
Sebelumnya, pengadaan burung merpati tersebut disoroti Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam pemberantasan dan pemantauan kasus korupsi.
Melalui akun Instagramnya, Sahabat ICW mempertanyakan pengadaan burung merpati dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Pengadaan 17-an di Istana sangat meriah, sampai kita nggak tahu kalau ternyata ada pengadaan burung merpati senilai Rp305 juta,” tulis Sahabat ICW, dikutip Sabtu (22/8/2026).
ICW juga menyentil kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang dinilai berbanding terbalik dengan adanya pengadaan tersebut.
“Kalau beli merpati dengan duit segitu, kira-kira merpatinya spek apa dan buat ngapain ya warga,” tambahnya.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada laman resmi data.inaproc.id, tercatat satu paket pengadaan bertajuk “Pengadaan Burung Merpati Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026” dengan nilai total mencapai Rp305.250.000.
Data tersebut merupakan bagian dari platform resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyajikan informasi pengadaan pemerintah kepada publik.
Dalam pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara, burung-burung merpati tersebut dilepaskan ke udara untuk mengiringi langkah anggota Paskibraka setelah menuntaskan tugas pengibaran Sang Merah Putih. (edisi/fajar)
Comment