Pemerintah dan DPR Sepakat, Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Diputuskan

EDISIINDONESIA.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kepastian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkaitan dengan masa depan pengabdian dan jenjang karier yang jelas.

“Hari ini, dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, saya bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah terkait penataan status guru PPPK,” kata Dasco, Selasa (18/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, kata dia, PPPK paruh waktu diarahkan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai mekanisme, formasi, dan kebutuhan pemerintah.

“Seluruh tahapan tetap mempertimbangkan kebutuhan guru, formasi, serta kemampuan fiskal negara. DPR akan terus mengawal proses pembahasan sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat. Ia menyatakan, pemerintah dan DPR terus mengupayakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar memberikan kepastian sekaligus mendukung keberlanjutan layanan pendidikan.

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah bersama DPR telah menyepakati sejumlah langkah, yakni:

– PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
– PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS secara bertahap melalui tes mulai 2027.
– Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat.
– Rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini, sedangkan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kualitas dan keberlanjutan pendidikan di seluruh Indonesia,” tandasnya. (edisi/fajar)

Comment