EDISIINDONESIA.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dengan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Presiden.
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan bagi 24 tokoh yang terpilih sebagai anggota Wantimpres.
Susunan kepemimpinan Wantimpres periode ini menempatkan Pratikno sebagai Ketua, sementara Hatta Rajasa menduduki posisi Wakil Ketua. Sejumlah tokoh kenamaan yang dilantik antara lain: Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, dan Philip Kuncoro Wijaya.
Jajaran anggota juga melengkapi nama-nama berikut: Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Muhammad Qodari, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden sebagai dasar hukum pelantikan, dilanjutkan dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Presiden Prabowo kemudian memandu langsung pengucapan sumpah jabatan.
“Demi Tuhan, saya berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Presiden dipatuhi seluruh anggota Wantimpres.
Usai sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Wantimpres Pratikno di hadapan Presiden. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta para menteri yang hadir kepada seluruh anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang baru dikukuhkan.(edisi/rmol)
Comment