Direktur PT MOM Laporkan Romi Rere ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang, melaporkan Romi Rere ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman.

Laporan tersebut disampaikan Agusran dengan membawa sejumlah barang bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Agusran mengatakan, laporan itu merupakan langkah hukum yang ditempuh setelah dirinya memilih untuk tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan sengketa kepemilikan PT MOM yang berada di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Menurut Agusran, sengketa korporasi tersebut selama ini telah melalui proses hukum dan mekanisme peradilan. Karena itu, ia memilih menghormati proses hukum yang sedang maupun telah berlangsung.

“Selama ini saya memilih untuk diam, bersabar, dan menahan diri. Mengapa? Karena saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului putusan yang adil. Saya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Agusran saat ditemui usai membuat laporan di Mapolda Sultra, Jumat (2/10/2026).

Ia menyebut, perkara terkait kepemilikan PT MOM juga telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Agusran menyatakan pihaknya telah memperoleh putusan yang menguntungkan dalam perkara tersebut.

Meski demikian, Agusran menilai terdapat persoalan lain yang perlu diselesaikan melalui jalur hukum, khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang menjadi dasar laporannya ke Polda Sultra.

“Saya tidak pernah takut. Saya memilih menghadapi persoalan ini melalui jalur hukum. Hari ini saya membuktikan bahwa langkah yang saya tempuh adalah melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Agusran yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu mengatakan, penanganan laporan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sultra.

Ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya institusi Kepolisian akan bertindak secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. Terima kasih kepada rekan-rekan media atas dukungan dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Agusran. (**)

Comment