Polresta Kendari Tangani 265 Laporan Kasus Anak dan Perempuan, 161 Tersangka Diproses

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari telah menangani ratusan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dan perempuan di periode Januari-Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 265 laporan.

“Saat ini PPA telah menangani 265 laporan terkait kasus anak dan perempuan,” katanya, Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah menetapkan sebanyak 161 tersangka. Sementara lainnya masih tahap proses pemeriksaan.

“Sudah 161 tersangka yang diproses dan lebihnya itu masih dalam tahap proses,” ujarnya.

Dalam rangka meminimalisir perbuatan tersebut, pihaknya menjalin kerjasama dengan pemerintah kota (pemkot) Kendari.

Selain itu, terkhusus dalam internal kepolisian, Polresta Kendari intens berkoordinasi dengan jajaran Polsek guna memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

“Kemudian untuk internal kami, para Kapolsek itu secara masif juga bergerak untuk menyampaikan minimal dari door to door,” pungkasnya.

Comment