EDISIINDONESIA.id- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Presenter dan artis kenamaan Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah kepolisian menggelar rapat perkara dan menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025 lalu.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, dan seluruh peserta sepakat untuk mengalihkan status terlapor Saudara RSO menjadi tersangka. Surat penetapan status tersangka pun telah dibuat,” ujar AKP Joko Adi Wibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui wartawan pada Kamis (20/8/2026).
Kronologi: Janji Keuntungan yang Berujung Hilangnya Modal
AKP Joko menjelaskan bahwa perselisihan ini bermula pada tahun 2025. Ruben disebut-sebut menawarkan kepada korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha yang sedang ia jalankan. Korban tertarik dan keduanya mencapai kesepakatan mengenai pembagian keuntungan.
Korban kemudian menyerahkan sejumlah dana sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, saat waktu pelunasan tiba, janji keuntungan tidak kunjung cair bahkan modal yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan sama sekali. Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Rencana Pemeriksaan & Reaksi Warganet
Pihak kepolisian menyatakan akan segera memanggil dan memeriksa Ruben Onsu sebagai tersangka. “Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” pungkas AKP Joko.
Berita penetapan ini langsung menyebar luas dan memicu berbagai komentar dari warganet di media sosial:
“Kirain jadi artis kaya raya semua ternyata…” — akun @john***
“Sarwendah pasti girang melihat berita ini,” — akun @asihra***
“Kenapa kalau orang investasi di usaha cuma mau untung saja? Kalau rugi tidak mau padahal usaha pasti ada untung dan ruginya,” — akun @dewi***(edisi/fajar)
Comment