Hajar Pacarnya Hingga Babak Belur,  Pria di Kendari Dilaporkan ke Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Seorang warga Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Zherina Kei melaporkan pria berinisial MR alias Kaisar ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaporan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Peristiwa diduga penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Haeba Dalam, Lorong Jenaka, Kelurahan Wua-Wua. Menurut uraian laporan Zherina, insiden bermula saat MR berada di rumahnya dan hendak berpamitan pulang. Sebelumnya keduanya sempat terlibat perselisihan yang memicu adu mulut.

Saat MR berjalan menuju luar garasi rumah, Zherina menarik tubuh pria tersebut. MR menepis tangannya, dan Zherina kemudian menampar pipi kiri MR. Ketika MR melangkah menuju kendaraan ojek daring yang akan ditumpanginya, Zherina kembali menarik tas yang dibawa MR hingga tali tas sedikit sobek.

Dalam laporannya disebutkan, MR lalu membuka tasnya dan dengan kepalan tangan kiri memukul wajah Zherina sebanyak dua kali. Akibat pukulan itu, Zherina mengalami luka di hidung, pembengkakan mata kanan, serta hidung berdarah.

Zherina kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari agar ditindaklanjuti dan diusut secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor, MR alias Kaisar, terkait kronologi dan laporan tersebut.(**)

Comment