Dikira Cuma Tanya Kabar, Eh Malah Ditusuk Pakai Badik Polisi Bingung Motifnya

KOLUT, EDISIINDONESIA.id– Kasus penikaman yang bikin geleng-geleng kepala terjadi di Kabupaten Kolaka Utara. Polisi pun sampai sekarang masih garuk-garuk kepala mendalami motifnya. Alasannya? Belum jelas sepenuhnya — apakah gara-gara cemburu, cinta segitiga, atau ada hal lain yang tersembunyi.

Sementara itu, korban yang diketahui berinisial I (37) masih terbaring di rumah sakit menjalani perawatan. Jadi, belum bisa langsung ditanya: “Sebenarnya gara-gara apa sampai ditusuk?”

Dari Tanya-Tanya Sampai Ditendang dari Motor

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kolaka Utara, Ipda Mulyadi Kala, menceritakan kronologinya yang berliku seperti sinetron. Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, R (26) dan A (20) sedang asyik di sebuah rumah kos. Datanglah I ke sana, sepertinya ingin menanyakan sesuatu kepada R.

Entah dijawab atau malah diabaikan, R dan A akhirnya pergi naik sepeda motor menuju arah Lambai. Pas melintas di depan sebuah hotel, I melihat mereka dan langsung kejar! Suasana yang tadinya biasa-biasa saja tiba-tiba berubah jadi panas. I bahkan sampai menendang R hingga jatuh dari motor!

Pertarungan pun berpindah ke Dusun Balimbing, Kecamatan Lasusua. Di sinilah semuanya berubah jadi tragedi.

Tangan Mengambil Sesuatu, Badik Sudah Menancap

Menurut keterangan sementara R ke penyidik, saat di lokasi itu I sepertinya hendak mengambil sesuatu dari dalam tasnya. Melihat gerakan itu, R ternyata lebih cepat tangannya langsung menyambar badik berbentuk taji dan plesetan! Tusukan mendarat di dada dan kaki korban.

Kini badik itu sudah diamankan polisi. Konon bentuknya melengkung, cukup mengerikan kalau dipakai “menyambut” tamu yang bertanya-tanya.

Cemburu atau Cinta Segitiga? Polisi Masih Bingung

Nah, yang bikin polisi pusing adalah motifnya. Ipda Mulyadi bilang sampai sekarang belum bisa dipastikan apakah murni cemburu, cinta segitiga, atau ada urusan lain yang belum terkuak.

“Motifnya masih kami dalami. Sementara ini belum ada kepastian soal kecemburuan atau cinta segitiga,” ujarnya.

Dari selidik punya selidik, terungkap benang merahnya: ternyata R dan A sudah berpacaran lebih dari tiga tahun. Sedangkan I? Dia teman dekat A. Nah, bisa ditebak arah ceritanya seperti apa…

A sendiri diketahui merantau ke Kolaka Utara dari Makassar dan sudah sekitar tiga tahun meninggalkan keluarganya. Entah apakah di Makassar ada yang menunggu atau tidak, yang jelas di sini urusannya sudah sampai ke meja hijau.

Sanksi Sudah Menanti

R kini disangkakan melanggar pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. Tapi polisi belum selesai menyelidik — masih banyak hal yang harus dibongkar agar cerita lengkapnya terungkap.

kalau ada masalah asmara, selesaikan dengan bicara. Jangan langsung pakai senjata tajam! Bisa-bisa yang tadinya urusan hati, berakhir jadi urusan pengadilan. (**)

Comment