OTT KPK Rektor Unsoed, Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

EDISIINDONESIA.id- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, mencoreng citra dunia kampus dan pendidikan secara luas.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, praktik serupa sangat berpotensi terjadi di perguruan tinggi lain, meskipun belum terungkap ke publik.

“Selama ini kampus dikenal sebagai lembaga yang menjunjung tinggi moralitas. Oleh karena itu, terjadinya Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Rektor Unsoed ini sangat mencoreng nama baik dunia kampus dan pendidikan secara umum,” ujar Adi melalui kanal YouTube resminya pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia meminta kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah praktik korupsi yang merajalela dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi lainnya.

“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Pendidikan Tinggi. Sebab, praktik semacam ini kemungkinan besar tidak hanya terjadi di satu tempat. Bukan mustahil hal serupa berlangsung di kampus-kampus lain, namun belum terendus dan teridentifikasi oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 14 orang — 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta, sehingga total sembilan orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar kurang lebih Rp665 juta, serta saldo rekening senilai sekitar Rp99 juta.(edisi/rmol)

Comment