KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polresta Kendari mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di Jalan Jenderal A.H. Nasution, tepatnya di depan Kampus Mandala Waluya, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Remaja tersebut diketahui bernama Muhammad Hidayat alias Yayat. Ia diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 02.15 WITA.
Karu II Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, AIPTU Amrullah, menjelaskan penangkapan bermula saat tim sedang melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melintas di sekitar Jalan Jenderal A.H. Nasution, petugas melihat sekitar empat remaja berdiri di tengah jalan. Keberadaan mereka diduga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
“Ketika kami mendekati dan mempertanyakan aktivitas mereka di tengah jalan, tiba-tiba keempat remaja tersebut langsung melarikan diri,” kata Amrullah, Selasa (25/8/2026).
Tim patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap salah seorang remaja yang dicurigai membawa sesuatu. Pengejaran berlanjut hingga ke Lorong Napabale.
Saat dikejar, remaja tersebut diduga mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya kemudian membuangnya ke semak-semak di halaman belakang rumah warga.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan remaja tersebut. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan sebilah badik yang sebelumnya dibuang oleh pelaku.
“Ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan gagang dan sarung berwarna hitam,” ujar Amrullah.
Dari hasil pemeriksaan awal, Muhammad Hidayat mengakui bahwa badik tersebut merupakan miliknya. Ia berdalih membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga dan melindungi diri.
Selanjutnya, remaja tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Pelaku kemudian kami amankan ke Mako Polresta Kendari,” pungkasnya.(**)
Comment