Pemprov Sultra Mediasi Polemik Kepemilikan Yayasan Unsultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dengan serius perdebatan mengenai status badan hukum dan kepemilikan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang tengah berkecamuk.

Konflik yang hingga saat ini melibatkan proses saling lapor antar pihak dinilai berisiko mengganggu aktivitas akademik dan merusak kepentingan mahasiswa.

Menilai pentingnya penyelesaian yang menyeluruh, Pemprov Sultra memutuskan untuk menggelar proses mediasi agar konflik tidak berkepanjangan. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam menjaga stabilitas institusi pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak mahasiswa Unsultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan polemik internal yayasan berkembang menjadi masalah yang merugikan dunia pendidikan.

“Kami fokus memastikan polemik di Yayasan Unsultra tidak berlarut dan tidak berdampak pada aktivitas akademik serta masa depan mahasiswa,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Asrun mengumumkan bahwa Pemprov akan mengundang kedua belah pihak terkait untuk duduk bersama dalam forum mediasi.

Ia menegaskan bahwa undangan tersebut tidak dapat diwakilkan kepada siapapun guna memastikan penyelesaian yang konstruktif dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Keterlibatan kami bukanlah intervensi terhadap urusan internal yayasan, melainkan hanya sebagai fasilitator untuk mendorong penyelesaian yang baik dan bermartabat. Hal ini juga terkait dengan sejarah pendirian yayasan yang sejak awal melibatkan Pemprov Sultra,” jelasnya tegas.

Surat undangan untuk proses mediasi telah dikirimkan kepada kedua pihak yang berpolemik. Pemprov Sultra berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepahaman yang komprehensif, memberikan kepastian hukum bagi lembaga, serta menjaga keberlanjutan dan kualitas pendidikan di Unsultra.(**)

Comment