Pemda Bombana dan TNI Tertibtan Tambang Ilegal Area PT PLM

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama tim gabungan TNI, instansi terkait, dan aparat keamanan melakukan penyisiran terhadap area pertambangan milik PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada Selasa (24/02/2026).

Operasi ini menjadi sinyal tegas dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar peraturan hukum.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat represif semata, melainkan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Penertiban harus persuasif dan humanis. Jangan ada tindakan yang memakan korban, khususnya masyarakat,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini beroperasi secara tersembunyi dan berpotensi memicu konflik sosial. Namun, dialog serta pembinaan menjadi bagian penting dalam prosesnya.

“Pendekatan kita bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pertambangan yang legal dan berizin,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menginstruksikan Camat Rarowatu Utara dan Kepala Desa Wumbubangka untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kalau ada yang membuat tambang ilegal, segera lapor ke saya agar dapat dilakukan penertiban,” tegasnya.

Kerjasama lintas sektor dinilai krusial untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal yang kerap berpindah lokasi dan beroperasi secara terselubung.

Sementara itu, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menyampaikan dukungan penuh dalam memberikan pengamanan selama proses penertiban.

“Kami siap memberikan pengamanan maksimal agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.

“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintah daerah menegakkan aturan serta menjaga stabilitas keamanan,” tambahnya.

Penertiban tambang emas ilegal dianggap penting karena selain melanggar peraturan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, membahayakan keselamatan pekerja, dan merusak ekosistem lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ini dampaknya sangat merugikan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.(**)

Comment