Pemkab Belum Bayar Hutang, Kontraktor Pribumi Ancam Palang 49 Gedung Sekolah di Buru

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Kontraktor Pribumi Kabupaten Buru mengancam akan melakukan tindakan pemalangan terhadap 49 gedung Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di Kabupaten Buru, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Maluku tidak membayar hutang Rp 4,3 miliar dalam waktu dekat.

Ancaman tersebut disampaikan oleh puluhan kontraktor saat menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Bupati Buru, Jumat (17/1/2023).

Demo tersebut dilakukan para kontraktor tersebut karena hingga 17 Februari 2023, hasil pekerjaan 49 gedung SD di Kabupaten Buru yang bersumber dari anggaran proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2021 sebesar Rp 4,3 miliar, belum juga terbayarkan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, para kontraktor tersebut mengancam akan memalang 49 SD yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Buru, kalau dana tersebut tidak juga dibayarkan.

Salah satu kontraktor, Taher Fua dalam orasinya, para kontraktor sampai saat ini belum dibayar pemerintah sejak tahun 2021 dengan nilai Rp 4,3 miliar lebih, padahal 49 SD yang tersebar di 10 Kecamatan di Buru sudah tuntas dikerjakan.

“Yang kami tahu atau dasar acuan kami adalah kontrak yang ada pada tangan kami masing-masing. Jadi pembayarannya itu sesuai dengan kontrak yang ada seharusnya kami dibayar pada tahun 2021. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” ucap dia.

Ia menjelaskan saat ini yang dialami kontraktor pribumi terkait dengan pekerjaan DAK tahun 2021, para kontraktor ini sudah ditagih-tagih oleh tukang dan bahkan ada yang dilaporkan ke kepolisian.

“Ada yang ditagih oleh rentenir dan pihak bank, padahal hutang ini mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera membayar 49 paket proyek, agar kami dapat membayar hutang-hutang kami terkait pekerjaan proyek ini,” ujarnya.

Ketua KNPI Kabupaten Buru ini menjelaskan waktu itu pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak keuangan bahwa permohonan pencarian tahap tiga saat itu tidak bisa dikucurkan dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah diakibatkan karena ada kesalahan dalam penginput Ospan pada saat itu.

“Untuk pekerjaan DAK tahun 2022 itu pencariannya ada yang baru tahap satu, ada yang sudah tahap dua, terus untuk tahap tiga sudah tidak bisa kami cairkan hingga saat ini,” terangnya.

Untuk itu, Aliansi Kontraktor Pribumi mendesak kepada Penjabat Bupati Buru agar sesegera mungkin untuk membayar hutang pekerjaan Sekolah tahun 2021 sebesar Rp 4,3 miliar.

“Apabila dalam kurun waktu 3 hari kedepan tepatnya hari Senin tidak ada kepastian pembayaran atas utang pekerjaan, maka kami akan melakukan boikot/palang seluruh pekerjaan yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Buru,” tegasnya.

Ia menambahkan apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka setelah melakukan pemalangan 49 gedung sekolah, akan dilakukan aksi lanjutan.

“Maka kami akan melakukan aksi susulan dengan melibatkan para tukang serta massa dengan jumlah yang lebih banyak,” pungkasnya. (**)

Comment