Parkir Liar di Bahu Jalan Ahmad Yani Kendari Kian Marak, Kebijakan Dishub Dipertanyakan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas parkir di bahu jalan yang diduga mengganggu kelancaran lalu lintas kembali terlihat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/7/2026).

Pantauan media ini sekitar pukul 11.08 WITA, sejumlah kendaraan roda empat terlihat terparkir di bahu Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, tepatnya di depan SMA Negeri 4 Kendari.

Sedikitnya tiga unit mobil tampak terparkir di kawasan tersebut. Padahal, ruas jalan itu merupakan salah satu jalur yang cukup padat dilalui kendaraan.

Keberadaan kendaraan yang diparkir di bahu jalan tersebut berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Tak hanya di depan SMA Negeri 4 Kendari, kondisi serupa juga terlihat di sekitar Kantor GraPARI Telkomsel Kendari. Sejumlah kendaraan tampak memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban parkir di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan Kota Kendari, dapat meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lokasi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Penertiban parkir di bahu jalan dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas, terlebih pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, belum memberikan keterangan terkait kondisi parkir di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani tersebut. (**)

Comment