EDISIINDONESIA.id – Pertamina Patra Niaga menargetkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50% (B50) di seluruh Indonesia dapat mencapai 100% pada akhir September 2026.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengatakan, sekitar 95% stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) saat ini telah menyalurkan B50. Adapun SPBU di Papua dan Maluku masih menggunakan persediaan B40.
“Sekitar 95% stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah mendistribusikan B50, sisanya itu menghabiskan stok B40 yang di Papua dan Maluku,” kata Eko dilansir dari Antara, Jumat (11/9/2026).
Menurut Eko, pasokan B50 saat ini telah tersedia di sebagian besar terminal BBM di Indonesia. Kondisi tersebut memungkinkan penyaluran biodiesel dengan campuran 50% tersebut dilakukan di mayoritas wilayah.
Sementara itu, Papua dan Maluku masih berada dalam masa transisi karena persediaan B40 di kedua wilayah tersebut belum seluruhnya habis.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program biodiesel B50 pada Juli 2026. Pertamina Patra Niaga kemudian mendapat mandat untuk menjalankan distribusi B50 selama tiga bulan sebagai bagian dari proses peralihan dari B40.
Eko menilai B50 merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendorong pemanfaatan energi berbasis nabati. Indonesia juga menjadi negara yang telah menerapkan pencampuran biodiesel hingga 50% pada bahan bakar solar.
“Ini satu-satunya di dunia, Indonesia sudah melakukan konversi energi ke nabati khususnya solar yang berbasis CPO (minyak sawit mentah). Ini salah satunya di dunia yang sudah masuk ke B50,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan penyaluran B50 dapat berlangsung di seluruh Indonesia.
Ke depan, penerapan biodiesel dengan kadar campuran yang lebih tinggi juga terbuka, mulai dari B60 hingga B100. Namun, pelaksanaannya akan bergantung pada ketersediaan fatty acid methyl ester (FAME) yang berasal dari kelapa sawit.
“Kalau ketersediaan FAME cukup untuk kebutuhan bahan bakar akan bergeser ke B60 dan B100. Prosesnya berjalan, kami akan ikuti peta jalan yang ditentukan pemerintah,” ucapnya.
Pemerintah mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026 untuk menekan emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan implementasi B50 sepanjang 2026 dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton setara karbon dioksida (CO2e).
Selain mengurangi emisi, penerapan B50 diproyeksikan menghemat devisa negara sekitar Rp 170 triliun pada 2026 dan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Kebijakan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar solar. Program ini merupakan kelanjutan dari penerapan B30, B35, dan B40 yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. (edisi/bs)
Comment