Sejumlah Pejabat Pertanahan Terjaring OTT, 17 Orang Diamankan KPK

EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/9/2026) kemarin.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Dari 17 orang tersebut, di antaranya merupakan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kantor Pertahanan Kabupaten Bogor, politisi dan pihak swasta, yakni PT Summarecon.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/206).

Budi pun membeberkan beberapa nama dari 17 orang tersebut dan saat ini masih diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

– Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri.
– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
– Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi
Politikus Golkar Fadh A Rafiq
– Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
– Mantan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
– Sejumlah pihak lainnya

Budi belum menjelaskan peran para pihak yang terjaring OTT tersebut. Hanya saja, kata Budi, OTT tersebut terkait dengan pengurusan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.

KPK, kata Budi, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, peran mereka dalam kasus OTT tersebut, kronologi kasus hingga barang bukti yang diamankan.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali,” tandas Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang dengan nilai ratusan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan valas yang tersimpan dalam 20 koper, dus, dan box. Budi mengatakan barang bukti masih dalam proses penghitungan.

“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkas Budi. (edisi/bs)

Comment