EDISIINDONESIA.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, melalui akun Instagram resminya, Selasa (28/7/2026).
Dalam unggahan tersebut, Dasco menyertakan keterangan singkat yang menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Dasco melalui akun Instagram @sufmi_dasco.
Pertemuan itu menarik perhatian publik karena berlangsung di tengah polemik antara Hotman Paris dan sejumlah organisasi wartawan. Meski belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pembahasan, pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan PWI terhadap Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Laporan PWI tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, organisasi tersebut menuding adanya dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, MIO Indonesia menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Polemik tersebut bermula dari pernyataan Hotman Paris saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Sejumlah organisasi wartawan menilai sikap pengacara kondang itu arogan dan merendahkan profesi jurnalis.
Dalam momen tersebut, Hotman sempat melontarkan kalimat, “Lo punya otak enggak sih?”, meminta wartawan untuk “shut up”, serta menyebut jurnalis sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri. Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai organisasi pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sufmi Dasco Ahmad mengenai agenda maupun hasil pertemuannya dengan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI. Sementara itu, proses hukum atas laporan yang diajukan PWI dan MIO Indonesia masih bergulir di Polda Metro Jaya.(edisi/rmol)
Comment