Jabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

EDISIINDONESIA.id – Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan, BI tetap menjalankan mandatnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI karena alasan pribadi.

Dewan Gubernur BI menetapkan Destry yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu (26/7/2026). Penetapan dilakukan sehari setelah Perry mengundurkan diri pada Sabtu (25/7/2026).

“Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.

Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Di tengah transisi kepemimpinan, Destry memastikan Bank Indonesia tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional.

BI juga akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan tidak mengganggu keberlangsungan pelaksanaan mandat bank sentral.

“Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” tutup Destry. (edisi/l6)

Comment