Demi Keselamatan Rakyat: Ampuh Sultra Minta Tak Ada Lagi Toleransi, Cabut Izin PT WIN Sekarang

KONKESL, EDISIINDONESIA.id-– Desakan keras agar pemerintah mencabut seluruh perizinan operasional PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara. Menurut organisasi ini, keberadaan perusahaan tersebut di wilayah Konawe Selatan sudah sepatutnya dihapuskan demi menjamin keselamatan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum yang berlaku.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Anoa ini.

“Demi rakyat dan demi hukum, kami minta pemerintah tidak ragu sedikit pun untuk mencabut seluruh perizinan yang dimiliki PT WIN. Keberadaan perusahaan ini sudah harus dihapuskan,” ujar Hendro saat diwawancarai pada Kamis (4/6/2026).

Hendro mengungkapkan, jejak pelanggaran yang dilakukan PT WIN sudah sangat panjang dan berulang kali terjadi. Sejak perusahaan itu beroperasi, telah tercatat berbagai dugaan pelanggaran serius, mulai dari komersialisasi dermaga atau jetty secara ilegal, pengrusakan ekosistem hutan bakau, hingga pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.

Deretan pelanggaran ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa perusahaan milik Frans Kalalo tersebut tidak lagi layak diberi toleransi.

“Sejak tahun 2017, PT WIN sudah kerap menuai sorotan publik dan masalah hukum, dan itu berlanjut hingga sekarang. Ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut memang bermasalah secara mendasar. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mencabut semua izin operasionalnya,” tegas Hendro.

Puncak dari pelanggaran yang dinilai paling mencolok, lanjut Hendro, adalah keberanian perusahaan melakukan kegiatan pertambangan tepat di sisi Sekolah Dasar dan di tengah pemukiman warga. Tindakan ini mempertegas anggapan bahwa kehadiran PT WIN hanya berorientasi menguras habis kekayaan alam di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, tanpa mempedulikan keselamatan dan keamanan warga sekitar.

“Perlu dipahami bersama bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Namun bagi PT WIN, sepertinya asas ini tidak berlaku. Mereka justru mengejar keuntungan dari kandungan mineral yang ada di dekat fasilitas pendidikan dan pemukiman warga Desa Torobulu tanpa rasa khawatir,” ujar pria yang akrab disapa Egis itu dengan nada tegas dan berapi-api.

Merespons kondisi tersebut, pihaknya mengingatkan instansi berwenang, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, agar segera mengambil keputusan tegas. Langkah yang diminta adalah pencabutan Izin Lingkungan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan.

“Kami tekankan sekali lagi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM RI, jangan ragu untuk segera mencabut izin lingkungan dan izin usaha PT WIN. Tidak ada alasan untuk menunda penegakan hukum ini,” tandasnya.

Bukan hanya sekadar menyuarakan lewat pernyataan, Ampuh Sultra juga menyatakan sikap akan turun langsung bergerak. Dalam waktu dekat, perwakilan organisasi ini berencana berangkat ke Jakarta untuk menemui pihak kementerian terkait guna menyampaikan aspirasi dan menuntut tindakan nyata terkait pencabutan izin PT Wijaya Inti Nusantara di Konawe Selatan.

“Dalam waktu dekat, kami akan bertandang secara langsung ke kementerian terkait di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini dan memastikan tuntutan kami didengar serta ditindaklanjuti,” pungkas Hendro Nilopo.(**)

Comment