KONUT, EDISIINDONESIA.id — Polres Konawe Utara melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu dalam skala besar yang beroperasi secara tersembunyi di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Rabu (15/4/2026).
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial B (44) berhasil diamankan saat penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 108 sachet sabu dengan berat bruto 140,72 gram, yang diduga kuat siap diedarkan.
Kasi Humas Polres Konawe Utara, Muh. Ikbal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center Polri 110.
“Laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka menjadi awal pengungkapan kasus ini,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Hasdinar langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika secara terorganisir.
Barang bukti tersebut meliputi tiga unit timbangan digital, satu alat pres, puluhan tabung PCR tube dan pipet, alat hisap (bong), plastik kosong dalam jumlah besar, uang tunai Rp900.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi jaringan.
Pihak kepolisian menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang aktif. Modus operandi yang digunakan menunjukkan pola distribusi yang terstruktur dan berulang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati, serta pasal tambahan dalam KUHP terbaru.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi terbukti efektif membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan yang tersembunyi.
Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, dengan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Bumi Oheo. (**)
Comment