KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Polres Konawe Selatan mengamankan seorang pria berinisial A (40), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
A diamankan polisi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.
Kasi Humas Polres Konawe Selatan, IPTU Komang Budayana, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat kejadian, korban berinisial AJ sedang berada di rumah kerabatnya di Desa Aepodu untuk menonton pertandingan Piala Dunia.
Sementara itu, istri korban, A., kemudian memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang sebelumnya diparkir di dalam rumah telah hilang.
Setelah kembali ke rumah, korban bersama istrinya mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Selain sepeda motor, satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban juga ikut raib.
Berdasarkan laporan pengaduan korban dan hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.
Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan selanjutnya bergerak menuju Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan A tanpa perlawanan.
“Pengamanan dilakukan karena penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada dugaan keterlibatan terduga dalam tindak pidana pencurian,” kata Komang, Kamis (30/7/2026).
Usai diamankan, A kemudian dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menduga A tidak hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. Terduga pelaku diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari.
Polisi memperkirakan terdapat sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan A dalam perkara pencurian lainnya, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Polres Konawe Selatan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. (**)
Comment