Pemeriksaan Pasca OTT Bupati Pamalang Terus Berlanjut, Belasan Orang Lagi Diperiksa

EDISIINDONESIA.id – Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang terus berlanjut. Kali ini, tim penyidik memeriksa belasan orang di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pemalang sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Pemeriksaan yang dimulai sejak Selasa (28/7/2026) malam masih berlangsung hingga Rabu (29/7/2026) siang. Penyidik KPK menggunakan dua ruangan di lingkungan Mapolres Pemalang, yakni Ruang Tribrata dan Ruang PPKO, untuk memeriksa para pihak yang dipanggil.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. “Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” kata Rendy, Rabu (29/7/2026).

Rendy mengatakan jumlah pihak yang dimintai keterangan berkisar belasan orang. Namun, identitas para saksi maupun materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. “Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja,” ujarnya.

Menurut Rendy, tidak seluruh pihak yang diperiksa berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Sejumlah pejabat memang ikut dimintai keterangan, tetapi terdapat pula pihak lain di luar pemerintahan. “Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar,” jelasnya.

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian lanjutan dari operasi tangan tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, penyidik telah menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, menyegel ruang epala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta membawa istri Bupati Pemalang berinisial NFM dari rumah dinas ke Mapolres Pemalang pada Rabu (29/7/2026) dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang diperiksa maupun konstruksi perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani. (edisi/bs)

Comment