MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kontunaga dituding memintai pungutan liar (pungli) dalam pengurusan pembuatan akun pendaftaran perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru (camaba) .
Dalam pamflet digital yang tersebar luas melalui media sosial, setiap camaba diduga dimintai Rp 400 ribu.
Badan eksekutif masyarakat (BEM) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan koordinator lapangan (korlap) Ali Gufron, di pamflet tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, hari ini Rabu 29 Juli 2026.
Dalam selebaran digital itu, BEM Sultra menuangkan beberapa point tuntutan, diantaranya mendesak Inspektorat Sultra dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap dugaan pungli Rp 400 ribu kepada setiap camaba di SMAN 1 Kontunaga.
Selain itu, Kepala Dikbud Provinsi Sultra juga didesak memeriksa Kepsek dan pihak-pihak yang diduga terlibat serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Lalu, Kepala Dikbud Sultra didesak mencopot Kepsek apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepsek SMAN 1 Kontunaga, Nasirun, yang dikonfirmasi memberikan respon secara singkat.
“Tanggapan saya itu tidak benar dan sudah diklarifikasi sama korlapnya sendiri.” tulis Nazirun melalui pesan whatsapp, Rabu (29/7/2026). (**)
Comment