Bupati Bachrun Ungkap Pertimbangan gaji PPPK PW Rp 300 Ribu Perbulan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Bupati Muna H. Bachrun menyempatkan diri menghadiri kegiatan sosialisasi media pembelajaran jenjang sekolah dasar (SD) tahun 2026, sekaligus memberikan penghargaan kepada dua siswa SD berprestasi pada Olimpiade Sains tingkat Nasional, di aula Dikbud Muna, Kamis (3/9/2026).

Dalam momentum itu dihadapan ratusan Kepala Sekolah Dasar yang hadir, Bupati mengungkapkan pertimbangan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dari Rp 0 menjadi Rp 300 ribu perbulan.

“Bisa saya bayar Rp 1 juta tapi 4 bulan saja lalu saya berhentikan. Kenapa, karena keterbatasan uang. Tetapi, kalau Rp 300 ribu yang diterima, memang Rp 3,6 juta satu tahun, namun tahun depan saya bisa perpanjang lagi,” terangnya.

“Kalau Rp 4 juta ini kita bayarkan selama empat bulan dengan perbulan Rp 1 juta mulai dari September sampai Desember ini, setelah itu berhenti. Jadi pilih mana. Paruh Waktu berbeda dengan Penuh Waktu setiap lima tahun sekali kita evaluasi,” jelas Bachrun menambahkan.

Ia meminta para PPPK PW untuk bersabar, sebab muncul wacana di pusat bahwa semua guru PPPK PW akan di penuh waktu kan sedangkan penuh waktu akan di PNS kan.

“Terus berdoa. Tidak ada yang tau kedepan. Yang harus disyukuri oleh ribuan PPPK PW di Muna kita tidak rumahkan akibat kondisi keuangan. Berbeda dengan daerah lain ada yang merumahkan PPPK PW nya,” ujarnya.

Bachrun juga bersyukur anggaran Rp 112 miliar yang terkena efisiensi oleh Pemerintah Pusat telah dikembalikan yang bisa dialokasikan untuk penyesuaian pembayaran gaji ASN termasuk PPPK PW sehingga membawa dampak positif bagi perputaran ekonomi. (**)

Comment