Kementerian ESDM Prioritaskan Penambahan Kuota BBM untuk Muna Barat

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Muna Barat, (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabupaten Muna Barat ditetapkan sebagai salah satu wilayah percontohan dalam penataan dan pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi serta kompensasi energi dari negara.

Langkah tersebut dilakukan menyusul persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan dinilai mengganggu aktivitas ekonomi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan persoalan BBM di Muna Barat telah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan saat jajaran Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat serta Pertamina Patra Niaga di Rumah Jabatan Bupati Muna Barat.

“Kami tidak perlu jauh-jauh datang ke sini kalau tidak menjadikan masalah ini sebagai prioritas,” tegas Laode Sulaeman Jumat 04/09/2026.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu melihat langsung kondisi di daerah agar persoalan distribusi dan kebutuhan BBM dapat ditangani berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah rencana penambahan kuota BBM untuk Muna Barat.

Penambahan kuota diharapkan dapat menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang di SPBU dapat dikurangi.

Pemerintah Validasi Kebutuhan BBM

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan penyelesaian persoalan BBM harus diawali dengan validasi data kebutuhan riil masyarakat.

Data tersebut diperlukan untuk menentukan kebutuhan BBM secara tepat sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar dan minyak tanah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selain penambahan kuota, pemerintah juga membuka opsi penambahan titik penyaluran BBM melalui skema kemitraan.

Menurut Wahyudi, antrean yang terjadi setiap hari bukan hanya persoalan pelayanan, tetapi juga berdampak terhadap produktivitas masyarakat.

“Antrean harian di SPBU tidak hanya menyita waktu, tetapi juga mengurangi produktivitas ekonomi masyarakat. Jika diperlukan titik tambahan untuk mengurai antrean, hal itu bisa dikoordinasikan melalui skema kemitraan,” ujarnya.

ESDM Perkuat Pengawasan Distribusi

Persoalan BBM di Muna Barat juga tidak dapat dilepaskan dari besarnya beban subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung negara.

BPH Migas mencatat kompensasi pemerintah untuk Solar mencapai sekitar Rp15.000 per liter, sementara harga jual kepada masyarakat sekitar Rp6.800 per liter.

Untuk Pertalite, kompensasi negara berada di kisaran Rp6.400 per liter dengan harga jual masyarakat sekitar Rp10.000 per liter.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pengendalian penggunaan anggaran negara.

Karena itu, Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga akan memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi BBM di Muna Barat.

Evaluasi terhadap lembaga penyalur juga menjadi bagian dari langkah yang disiapkan pemerintah, termasuk mendorong keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso, menegaskan ketersediaan energi merupakan bagian penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak boleh kehilangan kesempatan bekerja, berproduksi, dan memenuhi kebutuhan hidup hanya karena tidak mendapat BBM yang cukup,” katanya.

Dengan penambahan kuota, evaluasi lembaga penyalur, serta penguatan pengawasan distribusi, pemerintah berharap persoalan antrean dan keterbatasan pasokan BBM di Muna Barat dapat segera teratasi.

Kementerian ESDM menegaskan penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan secara terintegrasi bersama BPH Migas, Pertamina Patra Nia.(**)

Comment