Hasil Investigasi KCD: Dugaan Pungli di SMAN 1 Wadaga Disebut Tidak Benar

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Muna Barat–Buton Tengah, La Ose, memastikan hasil investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Wadaga tidak menemukan adanya praktik pungli sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Investigasi dilakukan langsung oleh La Ose bersama jajarannya pada Senin (24/8/2026), setelah sebelumnya isu dugaan pungli di sekolah tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik.

La Ose mengatakan, sebelum dirinya turun langsung ke SMAN 1 Wadaga, ia terlebih dahulu menugaskan staf KCD untuk melakukan pendalaman dan berkomunikasi dengan pihak sekolah.

“Saya sudah laksanakan pada hari Senin. Saya sudah menugaskan personel saya dan saya sendiri ke sana. Pertama saya turunkan dulu staf saya untuk mendalami atau melakukan investigasi,” kata La Ose Rabu siang 26/08/2026.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penggalian informasi dapat berlangsung lebih terbuka. Setelah stafnya melakukan pendalaman, La Ose kemudian tiba di SMAN 1 Wadaga sekitar pukul 09.30 WITA untuk melakukan konfirmasi secara langsung.

Dari hasil investigasi awal staf KCD, informasi mengenai dugaan pungli tersebut tidak terbukti. La Ose kemudian melakukan audiensi langsung dengan para PPPK paruh waktu serta unsur sekolah.

“Pada saat saya tiba, saya sendiri yang audiensi dengan mereka semuanya. Jumlahnya 13 orang, namun tiga orang tidak hadir karena sakit. Mereka yang hadir menyampaikan bahwa informasi yang beredar itu semua tidak benar,” jelasnya.

La Ose mengatakan, pihaknya juga meminta para PPPK paruh waktu yang hadir untuk membuat pernyataan secara individual terkait informasi yang beredar. Pernyataan tersebut dibuat masing-masing orang dan bukan secara kolektif.

“Pegangan kami sebagai KCD adalah pernyataan yang dibuat seluruh PPPK paruh waktu. Mereka bersaksi bahwa itu tidak betul dan membuat berita acara sendiri-sendiri bahwa itu tidak benar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan klarifikasi tersebut, La Ose menegaskan Kepala SMAN 1 Wadaga tidak akan dievaluasi terkait isu dugaan pungli tersebut karena tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami sebagai KCD, Kepala SMAN 1 Wadaga tidak akan dievaluasi karena memang tuduhan itu hanya isu liar yang sengaja dibesar-besarkan. Itu hanya isu belaka yang dibesar-besarkan di media sosial dan sebagainya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam penanganan sebuah dugaan pelanggaran, pihaknya membutuhkan bukti konkret dan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tuduhan tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan sanksi apabila tidak didukung fakta.

“Kalau ada tangkap tangan atau ada yang mengaku, itu lain. Tapi ini tidak ada sama sekali. Setelah saya investigasi, saya pulang dan berpikir bahwa ini hanya isu belaka,” katanya.

Soal Sumbangan Rp100 Ribu

Terkait informasi adanya uang Rp100 ribu yang diberikan masing-masing PPPK paruh waktu hingga terkumpul sekitar Rp1 juta, La Ose mengaku telah mengonfirmasi langsung persoalan tersebut kepada para PPPK maupun Kepala SMAN 1 Wadaga.

Ia mengatakan, uang tersebut memang ada, namun berdasarkan hasil klarifikasi, pemberian tersebut merupakan inisiatif para PPPK paruh waktu untuk membantu kebutuhan perjalanan kepala sekolah dan bukan merupakan pungutan yang diwajibkan pihak sekolah.

“Soal inisiatif paruh waktu yang menyumbang Rp100 ribu per orang sehingga terkumpul Rp1 juta, saya sudah konfirmasi juga sama mereka termasuk kepala sekolahnya. Itu memang betul untuk perjalanan kepala sekolah dan itu bukan masalah karena hasil inisiatif mereka,” jelasnya.

La Ose juga mengatakan telah memanggil Kepala SMAN 1 Wadaga ke kantor KCD untuk memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak KCD melibatkan sejumlah staf agar proses klarifikasi berlangsung terbuka.

“Tadi juga kepala sekolah sudah saya panggil di kantor KCD. Saya sampaikan terkait itu dan saya layani dengan baik bersama staf-staf saya. Kenapa saya libatkan semuanya, karena hal begini harus terbuka,” pungkas La Ose.

Dengan adanya hasil investigasi tersebut, KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Muna Barat–Buton Tengah menyimpulkan bahwa dugaan pungli yang sebelumnya beredar terkait SMAN 1 Wadaga tidak terbukti berdasarkan klarifikasi dan pernyataan yang telah dihimpun dari pihak-pihak terkait. (**)

Comment