Maxim Indonesia Cabut Akun Secara Permanen Oknum Driver yang Melakukan Begal Payudara Mahasiswa di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Maxim indonesia secara resmi mencabut akun pelaku kekerasan seksual di kota kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Melalui Kepala Subdivisi Maxim Kendari, Khairul Rasyid Hidayat mengatakan bahwa insiden yang terjadi di Kendari dipandang sebagai perbuatan yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Berkat kerja sama dan laporan cepat dari sesama pengemudi, oknum pengemudi yang bersangkutan berhasil diidentifikasi, dan seluruh data terkait telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna mendukung penanganan kasus.

Maxim dengan tegas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perbuatan yang melanggar hukum. Perilaku demikian bertentangan sepenuhnya dengan nilai-nilai serta standar layanan yang diterapkan perusahaan.

“Kami telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun pengemudi yang bersangkutan secara permanen dari sistem Maxim. Saat ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian, dan Maxim sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung. Kami yakin perkara ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Subdivisi Maxim Kendari, Khairul Rasyid Hidayat.

Pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan segala informasi yang dibutuhkan guna membantu penyelidikan. Keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama kami. Demikian rilis ini disampaikan agar redaksi Edisiindonesia.id dapat menyiarkan tanggapan resmi pihak Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui surel: [email protected]. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Sebelumnya, Tim URC Buser 77 bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari telah mengamankan seorang pria berinisial RI (38), yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan kekerasan terhadap sejumlah perempuan di Kota Kendari.

RI yang diketahui bekerja sebagai pengemudi Maxim itu diamankan setelah polisi menerima laporan dugaan tindak pelecehan seksual — pelaku diduga menyentuh atau meremas payudara korban saat sedang berkendara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi di lingkungan Kompleks BTN Surya Mas, Kota Kendari. Saat itu korban berinisial A (24 tahun), seorang mahasiswi, baru selesai berolahraga dan berjalan sendirian dengan menggunakan alat pendengar suara di telinganya.

“Awalnya, sekitar pukul 18.10 WITA, korban berjalan seorang diri di kawasan Kompleks BTN Surya Mas setelah selesai lari sore. Saat itu korban menggunakan alat pendengar suara di telinganya, dan lingkungan sedang sepi,” ungkap Welliwanto pada Rabu, 2 September 2026.(**)

Comment