EDISIINDONESIA.id – Nama anggota DPR RI dari Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah disebut tercantum dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Eva membantah pernah mendaftar maupun menerima bantuan sosial tersebut. Ia mengaku heran setelah mengetahui namanya tercantum dalam data penerima PKH.
“Informasinya begitu (terdaftar PKH). Makanya saya juga heran,” ujar Eva kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
Eva mengatakan dirinya langsung mendatangi instansi terkait setelah mengetahui namanya masuk dalam data tersebut. Ia meminta dilakukan pengecekan untuk mengetahui sumber data sekaligus memperbaiki informasi apabila terdapat ketidaksesuaian.
“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.
Menurut Eva, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari kasus dirinya. Ia meminta pemerintah menelusuri sumber data, riwayat pembaruan, serta status kepesertaan agar diketahui bagaimana namanya bisa tercatat sebagai penerima PKH.
“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka,” tegas Eva.
Eva juga mendorong pemutakhiran data penerima bantuan sosial dilakukan secara lebih menyeluruh, khususnya di wilayah Toraja Utara. Menurutnya, ketepatan data penting agar program bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat,” tegasnya.
Ia mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kelurahan atau lembang, serta instansi terkait sesuai kewenangannya.
“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” pungkas Eva.
Eva merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III dan kembali terpilih pada Pemilu 2024. Ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Berdasarkan data yang tercantum dalam naskah, Eva meraih 44.240 suara pada Pemilu 2019 dan meningkat menjadi 73.910 suara pada Pemilu 2024.
Sementara itu, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disebut dalam naskah mencatat total kekayaan Eva sebesar Rp16,17 miliar pada laporan periodik 2023.
Masuknya nama Eva dalam data penerima PKH, menurut klarifikasinya, bukan berarti ia pernah menerima bantuan tersebut. Eva justru meminta pemerintah melakukan penelusuran terbuka untuk memastikan sumber dan proses pemutakhiran data.
Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya akurasi data penerima bansos. Data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai kondisi penerima berpotensi menimbulkan persoalan, baik bagi masyarakat yang namanya tercantum maupun warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi justru tidak masuk dalam daftar. (edisi/fajar)
Comment