KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara serius menangani kerusakan parah jalur bypass Lasusua. Amblasnya jalur di sisi kiri memicu kekhawatiran gangguan lalu lintas. Wakil Bupati Kolaka Utara, H.
Jumarding, SE, menyatakan komitmen untuk menangani bagian yang menjadi kewenangan daerah dan mendorong pemerintah pusat untuk menangani bagian lainnya.
“Yang menjadi kewenangan kita, pasti akan kita tangani. Yang menjadi tanggung jawab pusat, tetap kita dorong,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin, menjelaskan bahwa meskipun jalur bypass Lasusua berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), anggaran pusat untuk perbaikan belum tersedia tahun ini.
Namun, penanganan darurat akan segera dilakukan. Setelah penanganan pasca-bencana di wilayah utara selesai, alat berat akan difokuskan untuk memperbaiki titik-titik kritis bypass dengan menutup lubang dan menggunakan batu gajah sebagai penahan.
“Ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi,” kata Mukramin.
Tersedia anggaran Rp10 miliar dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk bantaran Sungai Lasusua (bukan bypass), yang lelangnya dimulai awal Mei. Proyek rekonstruksi jembatan Lanipanipa senilai Rp11,4 miliar juga telah dikontrak.
Pemkab Kolaka Utara berharap upaya ini mencegah kerusakan lebih parah dan menjaga akses masyarakat tetap aman dan lancar.(**)
Comment