KOLUT, EDISIINDONESIA.id– Suara tuntutan masyarakat Kolaka Utara bergema keras hari ini. Aliansi Masyarakat Kolaka Utara (AMAS Kolut) menggelar unjuk rasa Jilid 1 yang melintasi tiga titik strategis, mulai dari kantor PT Kasmar Tiar Raya (KTR) di Batu Putih, berlanjut ke markas Polres Kolaka Utara, hingga berakhir di gedung DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Aksi massa ini dipimpin langsung oleh Jendral Lapangan, Ifan Isyunandi, sebagai bentuk pernyataan sikap tegas terkait dampak operasional perusahaan yang diduga menjadi pemicu potensi longsor di wilayah tersebut.
Dalam orasi yang memanas, Ifan Isyunandi menegaskan bahwa gerakan ini baru tahap awal, namun pesan yang disampaikan sangat serius.“Ini baru aksi Jilid 1. AMAS Kolut mendesak PT Kasmar Tiar Raya segera menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional yang berisiko, sampai ada evaluasi menyeluruh dan mendalam terhadap lokasi longsor dilakukan,” tegas Ifan di hadapan massa.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi rakyat. “Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap turun kembali dengan kekuatan yang jauh lebih besar dalam Aksi Jilid 2. Jangan salahkan rakyat jika kesabarannya sudah habis,” tambahnya dengan nada tinggi.
Masyarakat menuntut perusahaan mengambil langkah nyata dalam penanganan longsor serta perbaikan lingkungan yang rusak, khususnya untuk menjamin keselamatan pengguna Jalan Poros Lelewawo yang kini terancam bahaya. Selain itu, AMAS Kolut menuntut pemberian kompensasi yang layak dan adil bagi warga yang dirugikan, baik akibat kerusakan harta benda, terputusnya akses jalan, maupun dampak buruk terhadap perekonomian warga.
Transparansi menjadi salah satu poin utama yang dituntut. AMAS Kolut meminta pendataan warga terdampak dilakukan secara terbuka, serta mewajibkan perusahaan memaparkan seluruh aktivitas operasional dan rencana mitigasi lingkungan yang telah maupun akan dijalankan.
Tidak hanya menyoroti perusahaan, aksi ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan investigasi dan pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. AMAS Kolut juga menuntut diadakannya kajian independen untuk membuktikan keterkaitan antara aktivitas tambang dengan peristiwa longsor, sebagai dasar penegakan hukum yang adil.
Lebih jauh lagi, massa aksi meminta Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara mengusut tuntas kasus ini, memasang garis pembatas keamanan di area Jetty milik KTR, serta memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan segala dampak yang terjadi.
Aksi Jilid 1 ini ditutup di halaman DPRD dengan satu tekad: memastikan adanya langkah mitigasi bencana yang jelas, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar bahaya longsor tidak kembali mengancam nyawa dan kehidupan warga Kolaka Utara.(**)
Comment