Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Sudah Mencerminkan Rasa Keadilan

EDISIINDONESIA.id – Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter yang diumumkan Pertamina Patra Niaga pada 10 Juni 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bulungan Bergerak 02, Freeghard Timmy, menilai kenaikan harga Pertamax justru mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui ketersediaan BBM bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

“Hal ini dikarena Masyarakat bawah masih ada BBM Subsidi seharga 10.000 per liternya,” katanya, Kamis, 11 Juni 2026.

Freeghard Timmy mengungkapkan bahwa sejumlah negara telah lebih dulu menaikkan harga bahan bakar, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, sebagai dampak krisis energi global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, kebijakan pemerintah bersama Pertamina dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi bertujuan menjaga ketepatan sasaran subsidi energi.

Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati BBM bersubsidi, sementara pengguna kendaraan dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga dapat mendorong masyarakat untuk mulai mempertimbangkan penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, termasuk beralih ke kendaraan listrik yang dinilai lebih hemat dalam jangka panjang.

“Kebijakan pemerintah yang melahirkan kebaikan bagi masyarakat luas wajib didukung, buktinya hasil survei masih menempatkan kepuasan Masyarakat di atas 72 persen dengan kinerja Prabowo Gibran,” pungkasnya. (edisi/rmol)

Comment