Serukan Tindak Tegas Tambang Ilegal: YLBHI Peringatkan Jangan Justru Tambah Masalah Baru

EDISIINDONESIA.id- Pemerintah didesak untuk menangani secara serius dan menyeluruh aktivitas pertambangan ilegal di tanah air. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal, termasuk di wilayah Bangka Belitung.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pernyataan tersebut seharusnya dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas persoalan tambang ilegal. Namun demikian, ia memperingatkan agar penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Paling penting, Isnur mengingatkan agar upaya penindakan tidak justru melahirkan persoalan baru, berupa semakin meluasnya keterlibatan aparat militer dalam urusan sipil.

“Jangan sampai langkah ini justru menimbulkan masalah baru,” ujar Isnur kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Menurut Isnur, instruksi yang diberikan pemerintah tidak boleh hanya tertuju kepada TNI dan Polri. Sebab persoalan tambang ilegal juga menyangkut kewenangan sejumlah kementerian serta pemerintah daerah.
Aktivis HAM lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu bahkan menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang selama ini melindungi aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.

“Mengapa dikhawatirkan muncul masalah baru? Sebab bisa jadi justru selama ini TNI dan Polri yang menjadi pelindung di balik tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

Karena itu, Isnur meminta penanganan tambang ilegal dilakukan secara lintas sektor. Selain aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta kementerian yang membidangi lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanahan wajib dilibatkan.

“Instruksi harus ditujukan bukan hanya kepada TNI dan Polri, melainkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Kepada pemerintah daerah, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, hingga Menteri Agraria,” jelas Isnur.

“Kita harus berhati-hati. Jangan sampai masalah belum selesai, justru muncul persoalan baru berupa semakin meluasnya militerisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Isnur menegaskan persoalan mendasar yang juga harus dibenahi adalah praktik bisnis yang melibatkan oknum TNI maupun Polri. Larangan bagi aparat untuk terlibat kegiatan usaha harus ditegakkan dengan tegas.

“Inti persoalannya selama ini adalah anggota TNI dan Polri yang menjalankan bisnis. Dari sanalah muncul praktik perlindungan di mana-mana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan tambang ilegal dan meminta Panglima TNI serta Kapolri mengusut dugaan keterlibatan pejabat institusinya. Prabowo menyebut pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung, dan mempertanyakan bagaimana aktivitas sebesar itu dapat berlangsung tanpa sepengetahuan pejabat berwenang.

“Mustahil 1.000 tambang ilegal beroperasi tanpa diketahui oleh pejabat kepolisian maupun pejabat terkait,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat (14/8/2026).(edisi/rmol)

Comment