JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Keberadaan PT International Green Industrial Park (IGIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, didesak untuk memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lingkar industri. Sorotan khusus diarahkan kepada pemenuhan hak ekonomi warga Desa Sambalagi yang berada langsung di sekitar kawasan tersebut.
Dorongan kuat ini disampaikan oleh Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) melalui Koordinator SNNU Wilayah Indonesia Timur, Jumadil L. Dj. Abd Salam. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan kawasan industri raksasa harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun keterlibatan dalam rantai pasok perusahaan.
Rekomendasi Tenaga Kerja Desa Wajib Diakomodir
SNNU mendesak agar PT IGIP beserta seluruh kontraktor, subkontraktor, dan perusahaan yang beraktivitas di dalam kawasan wajib mengakomodir rekomendasi tenaga kerja lokal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sambalagi.
“Rekomendasi masyarakat Desa Sambalagi harus mutlak dan wajib diakomodir oleh PT International Green Industrial Park (IGIP). Namun, ini bukan berarti meminta perusahaan mengabaikan standar kompetensi maupun prosedur seleksi,” tegas Jumadil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah mekanisme rekrutmen yang resmi, terbuka, dan transparan. SNNU meminta setiap informasi lowongan kerja disampaikan secara berkala kepada Pemerintah Desa agar warga lokal dapat bersiap sesuai kualifikasi pekerjaan.
“Apabila masyarakat lokal belum memiliki kompetensi atau sertifikasi yang dibutuhkan industri, solusi yang perlu dibangun adalah program pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dari pihak perusahaan,” lanjutnya.
Hasil Perikanan Lokal Harus Masuk Rantai Pasok Kawasan
Selain isu lapangan kerja, Jumadil yang merepresentasikan suara nelayan juga menyoroti potensi ekonomi sektor perikanan dan kelautan di Morowali. Ia mendorong PT IGIP membuka pintu bagi produk perikanan lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok konsumsi kawasan industri.
Kebutuhan pangan harian karyawan, katering, penyedia makanan, mess, hingga restoran di dalam kawasan dinilai menjadi ceruk pasar yang besar bagi hasil tangkapan nelayan setempat.
“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton pertumbuhan industri. Kalau kawasan membutuhkan tenaga kerja, berikan akses kepada masyarakat Desa Sambalagi. Kalau kawasan membutuhkan pasokan konsumsi, buka pula ruang bagi produk perikanan masyarakat lokal,” ujar Jumadil.
Meski begitu, ia sepakat bahwa produk yang dipasok oleh nelayan dan pelaku usaha lokal tetap harus memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, kontinuitas, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan.
Dorong Dialog Resmi “Tumbuh Bersama Masyarakat”
Guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, SNNU mendorong tiga pilar kemitraan yang jelas antara pihak korporasi dan warga, yaitu:
– Akses Tenaga Kerja: Membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lingkar kawasan.
– Rantai Pasok Industri: Menyerap produk lokal untuk memenuhi kebutuhan operasional kawasan.
– Kemitraan Usaha: Memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk berkembang bersama industri.
Sebagai langkah awal, Jumadil mendesak adanya dialog resmi yang melibatkan manajemen PT IGIP, Pemerintah Desa Sambalagi, dan perwakilan masyarakat guna menyusun regulasi teknis rekrutmen dan kemitraan ekonomi.
“Kami tidak ingin hubungan industri dan masyarakat hanya berhenti pada komunikasi verbal. Harus ada mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat dievaluasi bersama. Industri tidak boleh hanya tumbuh di tengah masyarakat, tetapi harus tumbuh bersama masyarakat,” pungkasnya. (**)
Comment