Sinergi Dua Kementerian: ESDM Serahkan 102 Bidang Tanah Bekas Tambang untuk Penguatan Pertahanan Negara

EDISIINDONESIA.id— Aset negara yang dulunya merupakan wilayah kegiatan pertambangan batubara kini memiliki peran baru yang strategis: mendukung langsung kebutuhan pertahanan dan kedaulatan nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyerahkan pengelolaan 102 bidang tanah bekas tambang kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menunjang operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, menandai perpindahan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) tersebut secara sah.

Lahan seluas total 137,1 hektar — atau 1.371.227 meter persegi terletak di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aset ini berasal dari kawasan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan nilai perolehan tercatat sebesar Rp70,68 miliar.

Sinergi untuk Kedaulatan Negara

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menyampaikan penyerahan ini bukan sekadar perpindahan aset, melainkan wujud nyata kolaborasi antarkementerian demi memperkuat fondasi pertahanan dan keamanan Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau. Menjaga kedaulatan wilayah dan kekayaan alamnya memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar Rakhmawati dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Ia menegaskan bahwa ketahanan energi dan pertahanan nasional adalah dua pilar yang tak terpisahkan.

“Keberlanjutan pasokan energi menjadi salah satu faktor utama penunjang keamanan nasional, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan strategis. TNI membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa termasuk Kementerian ESDM agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.”

Status Resmi Berpindah, Pengelolaan Menjadi Tanggung Jawab Kemhan

Dengan telah ditandatanganinya BAST, status penggunaan seluruh lahan tersebut secara resmi berpindah dari Kementerian ESDM kepada Kementerian Pertahanan, untuk kepentingan dan kebutuhan operasional Kopassus. Selanjutnya, pengelolaan dan pemanfaatan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penerima sesuai kewenangan yang diemban.

Rakhmawati berharap lahan bekas tambang ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, tidak hanya untuk kebutuhan markas dan latihan pasukan, tetapi juga menjadi bukti bahwa aset negara dapat terus memberikan manfaat meskipun telah beralih fungsi.

“Kami berharap penyerahan ini memperkuat pembangunan sektor pertahanan sekaligus mempererat koordinasi antara ESDM dan Kemhan. Optimalisasi aset negara bukan sekadar soal pencatatan ini tentang memastikan setiap jengkal tanah milik rakyat memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bukti kebijakan Kementerian ESDM dalam mengelola BMN secara dinamis: aset dari sektor energi kini bertransformasi menjadi kekuatan pendukung kedaulatan bangsa.(edisi/fajar)

Comment