KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria diamankan polisi setelah diduga melakukan pencobaan pencurian dan penganiayaan di Jalan Belimbing, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat Suharjidan bersama iparnya, Arul, mendatangi sebuah rumah kosong yang sebelumnya digunakan sebagai bengkel.
Suharjidan menjelaskan, saat tiba di lokasi, dirinya dan iparnya menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi telah dibobol.
“Kemudian (Suharjidan) masuk ke dalam rumah dan melihat alat-alat bengkel berupa baki, besi holo, serta aluminium rak sudah dimasukkan ke dalam karung,” jelasnya.
Curiga dengan kondisi tersebut, Suharjidan kemudian memeriksa bagian dalam rumah, termasuk kamar. Saat itulah terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku bersembunyi di balik pintu.
Pria yang diketahui bernama Muh. Rijal Alfriansyah itu diduga hendak menyerang Arul menggunakan gunting. Namun, aksi tersebut berhasil ditahan oleh Suharjidan.
Dalam kejadian itu, Suharjidan justru mengalami luka akibat terkena gunting pada bagian hidung.
Setelah itu, Suharjidan mendorong terduga pelaku hingga terjatuh ke lantai. Dalam peristiwa tersebut, Suharjidan mengalami luka pada bagian hidung dan memar pada siku kanan.
Akibat peristiwa tersebut Suharjin segera melaporkan hal ini ke Polsek Poasia guna diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap dugaan percobaan pencurian serta penganiayaan dalam kejadian tersebut.(**)
Comment