KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE), meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
La Ode Muhammad Rusman Emba diperiksa KPK di ruangan Posko PEN Subdit Tipidkor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, pada Senin (17/7/2023) mulai pukul 10.00 Wita.
Betul,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (17/7/2023)
Menurut Ali Fikri, ada 15 orang yang diperiksa termasuk Bupati Muna, LM Rusman Emba.
Dalam pantauan wartawan, empat anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga jalannya pemeriksaan. Tampak pula sejumlah kontraktor menunggu di depan ruangan Posko PEN Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Selain itu, beberapa penyidik KPK keluar masuk dari ruangan Kasubdit Tipidkor ke Posko PEN Polda Sultra. Sejumlah ruangan tersebut digunakan oleh penyidik KPK untuk memeriksa beberapa saksi lainnya. (**)
Comment