KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 15 orang pejabat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)
Dalam pemeriksaan tersebut tak hanya Bupati Muna, La Ode Rusman Emba, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap dana Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2022 lalu.
Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menjabarkan, pada Senin (17/7) dini hari, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi atas dugaan suap pencairan dana PEN Kabupaten Muna.
Berikut 15 nama terperiksa.
- Bupati Muna, La Ode Rusman Emba
- Direktur Utama PT AJIZAM, La Dari
- Wiraswasta La Tele alias Iwan.
- Staff pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019 – 2022) Wa Ode Silviyana Arifin.
- Wiraswasta, Indrawan alias Ateng.
- Wiraswasta La Ridaka.
- Kepala Bappeda Pemkab Muna, La Mahi.
- Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt. Kepala Dinas PUPR Kab. Muna sejak April 2022 s.d. sekarang, Muhammad Aswan Kuasa.
- Eks Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna tahun 2021, Dahlan.
- PNS di Kabupaten Muna (Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna), Rehabeam Lumban Gaol.
- Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Muna sejak 2017 sampai dengan sekarang, La Ode Abdul Salam.
- ASN Fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Kabupaten Muna, La Ode Hidayat.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna 2019-Desember 2021 / Sekda Muna sejak Januari 2022-sekarang, Eddy.
- Ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022, Ochtavian Runia Pelealu.
- Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri / Kasubdit Pendapatan Daerah (sejak 23 November 2022), Yuniar Dyah Prananingrum. (**)
Comment